Minggu, 26 Januari 2014

PATEN Harus diTerapkan 2014



TENGGARONG- Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)  merupakan salah satu inovasi pelayanan administrasi yang dilakukan dengan mengubah pola pikir atau mind set aparatur kecamatan untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna mendorong terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf pada acara pembukaan Sosialisasi Penyelenggaraan PATEN di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/12), kemarin. Lebih lanjut Ia mengatakan penyelenggaraan PATEN dimaksudkan untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor atau badan pelayanan terpadu di Kabupaten paling lambat diterapkan pada tahun 2014.
Berdasarkan hasil fasilitasi dari tim teknis PATEN Kabupaten Kukar, maka telah ditetapkan beberapa kecamatan yang dinilai telah memiliki kesiapan yang cukup untuk menyelenggarakan PATEN pada tahap awal atau sebagai uji coba diantaranya, Kecamatan Muara Jawa, Loa Janan, Tenggarong dan Muara Muntai. Ia berharap dengan adanya sosialisasi akan memberi pemahaman menyeluruh bagi segenap peserta yang hadir,” Dalam upaya kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tentu saja perlu adanya dukungan semua pihak, terutama SDM aparatur handal serta benar – benar mampu menghayati dan menjalankan peran aparatur selaku pamong praja yang harus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat”, katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setkab Kukar M Saifudin mengatakan sebanyak 112 orang yang mengikuti sosialisasi terdiri dari Lurah, Ketua LPM, Kepala Desa, ketua BPD,hal tersebut sesuai dengan harapan agar semua peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai PATEN sehingga pada saat PATEN tersebut mulai diterapkan pada setiap kecamatan di Kabupaten Kukar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Kepada peserta ia meminta agar bisa mengikuti dengan sungguh – sungguh apa yang disampaikan pemateri oleh Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat fasilitas pelayanan umum Direktorat Dekonsentrasi dan kerjasama Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian dan Pemerintahan Dalam Negeri. (hmp10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar