Minggu, 26 Januari 2014

DPRD Tinjau Proyek Tahun Jamak di Samboja


TENGGARONG–DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tengah serius melakukan evaluasi terhadap proyek tahun jamak atau multiyears yang sedang berjalan. Salah satunya adalah proyek multiyears pembangunan pelabuhan ambalat, Kelurahan Ambarawang Laut, Kecamatan Samboja, Kukar.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, H Suriadi S.Hut mengatakan, selama satu tahun ini proyek multiyears yang kontraknya dimulai sejak 5 Desember 2012 lalu baru terealisasi sekitar 16 hingga 20 persen saja.
Proyek pembangunan pelabuhan ambalat sendiri dalam kontraknya akan dibangun hingga 2015 mendatang dengan kontrak senilai Rp225 miliar dengan panjang sekitar 1.800 meter. Pelabuhan ini sendiri saat ini dibangun PT Semesta Bahari Enggenering,
“Dari nilai kontrak yang mencapai Rp225 miliar, yang baru terserap sekitar 70 miliar. Untuk 2014 nanti akan kembali dianggarkan,” katanya saat dihubungi Koran Kaltim, kemarin.
Disinggung mengenai lambatnya pengerjaan pembangunan pelabuhan itu, Suriadi mengaku, awalnya sepakat dengan hal tersebut. Hanya saja ketika sampai berkunjung lokasi beberapa waktu lalu, ada kendala  yang dihadapi oleh kontraktor, yakni kapal yang membawa tiang pancang tidak bisa merapat karena air surut sehingga permukaan air dangkal.  “Air surut itu sudah sejak beberapa waktu lalu. Namun jika kapal ini bisa merapat, maka progress pengerjaan pembangunan pelabuhan ambalat ini bisa mencapai 50 persen,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kukar ini.
Suriadi juga meminta pihak kontraktor untuk mengambil langkah antisipasi guna menyelesaikan kendala tidak bisanya merapa kapal yang membawa tiang pancang tersebut. “Ini memang kondisi alam, namun harus ada antisipasinya juga. Kami mengimbau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor  untuk mencari jalan keluar agar pekerjaan pembangunan pelabuhan ini lancar,” terangnya.
Realisasi yang hanya 20 persen ini, lanjut Suriadi harus dikebut dan diselesaikan tepat waktu karena merupakan tanggung jawab perusahaan. “Jika pekerjaan tidak selesai 100 persen, maka perusahaan atau kontraktor akan dibayar sesuai apa yang dikerjakan. Tidak full, masa mau dibayar semua jika pengerjaan hanya 50 persen,” katanya. (ami/adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar