Selasa, 24 September 2013

DPRD Sahkan APBD 2013 Sebesar Rp 7,5 Triliun


DPRD Kukar secara resmi mengesahan APBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2013 sebesar Rp7,5 triliun. Bupati Rita Widayasari S.Sos MM dan Ketua DPRD Awang Yacoub Luthman MM bersama tiga wakilnya menandatangi dokumen pengesahan di akhir Sidang Paripurna Rabu (12/12) malam.

Raperda tentang RAPBD 2013 yang digodok selama tiga bulan oleh Panitia Anggaran Eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD berakhir sudah, setelah disahkan menjadi Perda APBD 2013.

Sebelum dilakukan pengesahan, terlebih dahulu disampaikan Laporan Banggar DPRD oleh juru bicara Abdul Rahman S.Ag. Laporan Banggar yang sebagian besar berisi Pendapat Akhir delapan Fraksi DPRD Kukar tentang persetujuan APBD 2013.

Ketua DPRD Awang Yacoub Luthman mengatakan setelah dokumen APBD 2013 disahkan, maka dalam waktu tiga hari ke depan dokumen APBD tersebut sudah disampaikan ke pihak Biro Keuangan Pemprov Kaltim untuk dievaluasi. "Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomer 13/2007 tentang Perda. Evaluasi itu dilakukan Pemprov Kaltim secara menyeluruh pada segenap batang tubuh atau struktur APBD Kukar 2013 tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rita Widyasari menyampaikan terima kasih dan penghargaan serta apresiasinya yang tinggi kepada anggota dewan yang dapat menerima dan menyetujui Raperda RAPBD 2013 menjadi Perda APBD Kukar 2013. "Semoga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif ini terus dapat dipertahankan di masa mendatang," katanya.

Menyinggung tentang pemanfaatan APBD 2013 Rita berjanji akan melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku. "Yang jelas APBD ini ditujukan bagi kesejahteraan rakyat di Kukar," katanya (Pwt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar