Senin, 13 Mei 2013

Warga Muara Jawa Pertanyakan CSR Perusahaan Tambang


BANYAKNYA Perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Muara Jawa ternyata tidak sepenuhnya memberikan kontribusi yang besar bagi warga setempat. Khususnya melalui biaya yang dianggarkan ke masyarakat untuk program CSR (Corporate Social Responsibilty).

Menyikapi hal ini anggota Komisi I DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Muara Jawa, serta Dinas Pertambangan, Bapemnas dan perwakilan mahasiswa Muara Jawa. Pertemuan dipimpin oleh Firnadi Ikhsan didampingi Sabir Nawir di ruang banmus, Senin (11/3).

Dalam pertemuan itu diungkapkan perusahaan tambang diminta berperan memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui CSR dan community development yang memadai. Tujuannya, sebagai upaya peningkatan kegiatan infrastruktur dan penciptaaan sarana dan prasana umum di sekitar wilayah pertambangan.
CSR bukan semata-mata sumbangan social, tapi harus masuk program-program yang masuk dalam system. Dan semua itu sudah ada aturan yang jelas seperti tertuang dalam UU no 4/2009 serta PP no 23 thn 2010.

Namun sayangnya dalam pertemuan tersebut hanya dihadiri beberapa perusahaan saja, sehingga tidak bisa memberikan penekanan ataupun komitemen langsung dari perusahaan kepada masyarakat melalui anggota dewan. Hal ini juga sudah pernah dilakukan Mahasiswa Handil pernah menggelar seminar di Handil menginginkan semua perusahaan hadir namun kenyataannya tidak ada demikian dengan pertemuan kali ini. Bahkan alamat perusahaan juga dihadiri.

Dikeluhkan selama ini perusahaan hanya memberikan bantuan agustusan atau keagamaan seharusnya CSR diberikan secara berkelenjutan. "Yang diberikan selama ini bukan csr namun hanya bantuan social saja, hal ini tentu saja sangat disesalkan masyarakat," ungkap perwakilan mahasiswa.
(Pwt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar