Rabu, 27 Mei 2015

Siduga di Samboja


Petugas lapangan KB (PLKB) adalah pegawai Pemda Kabupaten/Kota yang bertugas sebagai pengelola dan pelaksana KB Nasional di tingkat Desa / Kelurahan.
Pada decade 1980 dan 1990 an PLKB dituntut untuk mengembangkan kemampuan dalam beperan sebagai pengelola program di pedesaan. Karena pengmbangan program KB menuntut kepedulian serta tokoh masyarakat dan lembaga swadaya dan organisasi masyarakat (LSOM) yang semakin meningkat.
Memasuki era otonomi daerah pada tahun 2000, terjadi perubahan lingkungan strategis yang sangat mendasar (seperti demokrasi, keterbukaan ham) kondisi ini menuntut terjadinya perubahan pengelolaan program KB di tingkat Desa / Kelurahan. Karena PLKB / PKB sejak diberlakukan otonomi daerah (Otda), telah diserahkan kepada Pemda Kabupaten / Kota dan menjadi pegawai kabupaten / Kota baik berstatus PNS/Non PNS.
Dalam kerangka pelaksanaan otda, maka pemerintah Kab Kukar telah menetapkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2008 tentang tata kerja, inspektorat, badan dan perencanaan pembangunan daerah pada lembaga teknis daerah kab Kukar dan salah satunya adalah BKKBN dan Perlindungan Anak di Kukar.
Kedudukan PLKB adalah sebagai apparat pemerintah (PNS/Non PNS) yang berkedudukan di Desa/Kelurahan dengan tugas wewenang dan tanggungjawab melakukan kegiatan berupa penyuluh, penggerakan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan program KB nasional serta kegiatan program pembangunan lainnya yang ditugaskan oleh pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kab Kukar, melalui Pemerintah kecamatan Samboja, dalam hal ini Camat Samboja telah menempatkan dan menugaskan 1 orang menjadi petugas lapangan KB di Kelurahan Amborawang Darat, sejak tahun 2010.
Secara geografis, Kelurahan Amborawang Darat berbatasan dengan wilayah Kelurahan Margomulyo (sebelah utara) Kelurahan Salok Api Darat (sebelah selatan)Kelurahan Argosari (sebelah timur) dan Desa Tani Bhakti (sebelah barat).
Berdasarkan hasil data yang diperoleh dari Kelurahan Amborawang darat Kecamatan Samboja, jumlah penduduk hingga pada akhir tahun 2014 (bulan Desember 2014) adalah 3.298 Jiwa. Dengan rincian laki-laki 1763 orang dan perempuan 1.535 orang, sedangkan jumlah KK sebanyak 598 KK.
Untuk pencatatan dan pelaporan pengendalian lapangan program KB dilakukan setiap bulannya oleh setiap petugas lapangan KB masing-masing Desa/Kelurahan. Salah satu pencatatan dan pelaporannya secara keseluruhan dikemas dalam sebuah system informasi yang dinamakan system informasi kependudukan dan keluarga (SIDUGA).
Sebagai informasi bahwa Amborawang Darat merupakan Desa yang dinilai berhasil oleh Badan KB Kab Kukar, terbukti dengan prestasi raihan Juara II dalam rangka lomba KB Lestari tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2012 dengan binaan dari Ibu Rumini (Ketua PKK Amborawang Darat). (Rein Mulco)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar