Jumat, 29 Mei 2015

Khalifah Umar Bin Khatab. RABenarkah Pernah Mengubur anak Perempuannya Hidup-hidup?

     Umar bin Khatab, sosoknya yang ‘angker’ dan beringas dimasa jahiliyah seolah membenarkan cerita yang selama ini berhembus. Sebagian besar kaum muslimin pasti pernah pula mendengar dan bahkan meyakini kebenaran cerita bahwa Umar bin Khatab pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya dimasa jahiliyah.
Beberapa saat yang lalu seorang ustad menceritakan bagaimana Umar bin Khatab mengubur anaknya. Suatu ketika Umar mengajak anak perempuanya yang berumur sekitar 8-10 tahunan. Umar mengajak anak perempuanya itu menggali lubang bersama-sama, ketika umar menggali, sang anak bertugas menyingkirkan tanah galian tersebut. Dan ketika giliran sang anak menggali, umar bertugas menyingkirkan tanah galian, begitu seterusnya hingga ketika giliran sang anak menggali, dan lubang itu dalamnya telah melebihi kepala sang anak, maka dengan cepat umar menimbun lubang itu dengan tanah galian yang berada disisi-sisi lubang. Ketika timbunan itu hampir menutup kepalanya, sang anakpun berkata “ Ayah, apa salahku sehingga ayah menguburku demikian rupa”. Moment itulah yang diceritakan bahwa umar selalu menangis tersedu-sedu ketika mengingat anak perempuanya. Cerita ini dikemas begitu apiknya, sehingga dengan didukung sosok Umar bin Khatab sendiri, membuat kita membenarkan dan menyakini kisah tersebut.

Bagaimanakah sebenarnya kisah itu, benarkah Umar pernah melakukannya ?
Dari Riwayat Shohih yang mana kisah tersebut berdasar ?
Sebaliknya, fakta-fakta bahwa kisah tersebut adalah dusta belaka dapat dibuktikan dari beberapa naskah, diantaranya :

1. Di dalam kitab-kitab Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, riwayat tersebut tidak ada sama sekali. baik itu kitab Hadits Shohih maupun Hadits Dho’if. Bahkan di dalam kitab Tarikh (sejarah) Islam yg ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.

2. Riwayat ini sebenarnya sangat sering disebutkan dan disebarluaskan oleh orang-orang Syi’ah Rofidhoh yg sesat , karena mereka sangat dengki kepada para khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khoththob, dan para sahabat radhiyallahu anhum.

3. Umar bin khatab RA berasal dari kabilah Bani Adiy, dan mengubur hidup-hidup anak perempuan bukanlah tradisi dan kebiasaan keluarga kabilah Bani Adiy di masa Jahiliyah.
buktinya bahwa Umar bin Khoththob menikah dengan seorang wanita yg bernama Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin Mazh’uun radhiyallahu ‘Anhu), dan melahirkan beberapa anak, diantaranya Hafshoh, Abdurrahman dan Abdullah bin Umar bin Khoththob RA.

Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yg paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya Rasululloh sebagai Nabi dan Rasul. Demikian pula Umar memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti al-Khoththob.
Jadi, sekiranya mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshoh dan Fathimah binti Khoththob dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshoh binti Umar bin Khoththob menjadi salah satu istri Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Padahal Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yg paling besar. Lalu anaknya yang mana yang dikubur hidup-hidup oleh Umar bin Khatab ?
Kisah/kejadian inipun tidak pernah diceritakan oleh anak-anak Umar dan keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam?

4. Hadits Shohih yang menunjukkan bahwa Umar bin Khoththob RA tidak pernah mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat berikut ini:
An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin Khoththob berkata ketika ditanya tentang firman Allah (yg artinya) : “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir: 8)

Umar menjawab: “Qois bin ‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seraya berkata; “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup2 delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah.” Maka Nabi berkata kepada Qois: “Merdekakanlah seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup).” Qois menjawab: “Aku memiliki Onta.” Nabi berkata: “jika engkau mau, bersedekahlah dengan seekor Onta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur hidup-hidup.”

(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar 1/60, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan Al-Haitsami berkata; “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para perawi yg ada dlm kitab Ash-Shohih (Shohih Bukhari/Muslim), kecuali Husain bin Mahdi al-Ailiy, dia perawi yg tsiqoh (terpercaya).”, (Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shohiihati no.3298).

Hadits Shohih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khoththob RA ini menerangkan tentang kaffaroh (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hidup anak perempuan di masa Jahiliyyah. Mengapa Umar bin Khoththob hanya meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan tentang dirinya ?. Ini membuktikan bahwa Umar bin Khoththob tidak pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta yang beredar di tengah kaum muslimin.

Semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil dalam urusan agama Islam, dan semoga Alloh memberikan kecerdasan kepada kita dalam memahami Dienul Islam. Wallahu a’lam bish-showab.
(dari berbagai sumber///) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar