Rabu, 27 Mei 2015

Semua Perusahaan Harus Dilibatkan dalam Mengisi Pembangunan Di Kukar

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara dipenghujung tahun tetap melakukan pengawasan ke beberapa perusahaan tambang batu bara yang masuk wilayah kukar, untuk kali ini komisi 1 melakukan sidak ke perusahan batu bara PT. Lanna Harita Indonesia (LHI) PKP2B yang terletak jalan poros Samarinda Muara Badak kukar, Selasa,23/12 

Rombongan dipimpin langsung wakil ketua komisi 1 DPRD Kukar Jumarin Tripada,SH, dikuti beberapa orang anggota komisi 1 diantaranya; Siswo Cahyono SE, Supriyadi, Andi Faisal, H. Sudarmin dan Hamdiah sedangkan dari pihak aparat kecamatan, Camat Muara Badak Boma, Kapolsek, Koramil, beberapa Kades dan Kaur desa hadir dalam pertemuan.

Kehadiran komisi I DPRD Kukar dan Aparat Pemerintahan Kecamatan diterima langsung Ir .H .Sri Yadi selaku Kepala Tehnik Tambang PT. LHI di ruang Meeting in Progress.
Siswo Cahyono,SE menambahkan kita tidak henti-hentinya selalu mengingatkan semua inpestor yang mengambil manisnya Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah kukar selalu kita ingatkan, janganlah keberadaan perusahaan ditengah masyarakat, membuat masyarakat iri hati, buatlah keberadaan perusahaan membuat masyarakat bangga dan rasa memiliki, oleh sebab itu penyerapan tenaga lokal itu sangat penting sekali, binalah kelompok masyarakat dengan cara pembinaan maupun pelatihan, agar jika ditinggalkan perusahaan masyarakat sekitar masih bisa mandiri. Jumarin Tripada mengatakan kunjungan ini merupakan kunjungan biasa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) komisi 1 salahsatunya membidangi Perizinan dan Tenaga Kerja, kita tidak mencari suatu kesalahan tapi kita ingin silaturahmi dan ingin melihat izin amdal, reklamasi, maupun penyerapan tenaga kerja lokal, maupun Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat lingkungannya, komisi 1 tidak hanya PT.LHI saja yang kita kujungi tapi semua perusahaan tambang maupun perkebunan sawit kita kunjungi, ini tidak lain keberadaan perusahaan harus bisa berdampak positif bagi masyarakat sekitarnya. Ungkapnya

Karena PT. LHI mengantongi izin Kontrak Pengusahaan Penambangan Batubara (KP2B) dengan bukaan luasan 17.000 hektar, 50 persen masuk kawasan Kota Samarinda dan 50 persen masuk Muara Badak, Anggana Kab Kutai Kartanegara dan akan berakhir kontrak tanggal, 28 September 2031,"kita bersama aparat kecamatan ingin menengarkan langsung sampai sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap penyerapan tenaga lokal, maupun kepedulian perusahaan terhadap pemerintah desa, kecamatan maupun pemerintah daerah kita". Tegas Jumarin

Yang tidak kalah pentingnya lagi jika ada musrenbangdes, maupun musrenmbang kecamatan pihak perusahan bisa dilibatkan, agar bisa tau kekurangan masyarakat itu apa dan ini juga bisa menghindari tumpang tindih suatu program pemerintah desa, karena jika pembangunan kita bebankan ke Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini sangat tidak mungkin, karena daerah kita mengalami defisit anggaran yang cukup besar sekali. Ungkap Siswo
(mur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar