Jumat, 05 April 2013

“Buanglah Sampah Pada Tempatnya, Kalau Begitu Mana Tempatnya?”



Opini 
Oleh : Aco Wahab, S.Si
Sampah merupakan suatu hal yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Setiap hari ada saja produksi sampah, entah itu sampah dapur rumah tangga, ataupun sampah industri. Penanganan sampah jika tidak dilakukan dengan cepat dan tepat akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Dampak lingkungan yang sering kita rasakan akibat sampah adalah banjir, banyaknya sampah yang menyumbat drainase berakibat meluapnya air yang sering berimbas masuk kedalam pemukiman warga. Belum lagi sampah yang dibuang di pinggir-pinggir jalan, sangat jelas mengganggu pengguna jalan karena baunya yang menyengat. Itu yang umum kita ketahui, sampah juga ternyata menghasilkan gas metana (CH4) dengan komposisi rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg   gas metana.  Gas metana ini 20 – 30 kali lebih merusak dari pada karbondioksida.  Gas metana berada di atmosfer dalam jangka waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3 derajat Celsius per tahun, dan hal ini memicu pemanasan global.
Masyarakat yang membuang sampah sembarangan tidak bisa sepenuhnya disalahkan, karena memang tempat pembuangan sampah sukar didapatkan. Saya sendiri susah untuk menemukan TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Dari KM 28 sampai KM 38 yang masih wilayah Kecamatan Samboja saja nyaris bahkan bisa dikatakan tidak ada TPS. Padahal sepanjang jalan ini banyak pemukiman warga. Tidak adanya tempat pembuangan sampah membuat warga membuang sampah di tepi-tepi jalan.
Nampaknya pemerintah kabupaten kutai kartenegara khususnya kecamatan samboja harus cepat tanggap, dalam memberikan solusi dan mengimplementasikannya agar lingkungan Kecamatan Samboja bersih dan asri. Mungkin salah satu solusinya adalah mendaur ulang sampah-sampah plastik, membuat sampah-sampah dapur menjadi kompos. Jika pemerintah dan masyarakat belum mempunyai kemampuan dalam hal ini. Paling tidak pemerintah harus membuat dan menambah TPS yang tentu disesuaikan dengan jumlah penduduk kec. Samboja. Tidak cukup hanya itu saja, truk pengangkut sampah harus disiplin dalam pengambilan sampah dari TPS ke TPA. Waktu diatur kapan warga boleh membuang sampah dan kapan truk mengangkut sampah yang tentu kedua belah pihak harus disiplin. Karena jika tidak demikian sampah akan membukit.
Semoga masalah sampah ini tidak disepelekan, dan segera diselesaikan. Agar himbauan “buanglah sampah pada tempatnya” tidak berjawab “ kalau begitu mana tempatnya?” (C*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar