Musyawarah rencana pembangunan Kelurahan Salok Api Darat tahun
2015 digelar pada Jum’at 23/1 Menurut Pejabat Kecamatan Samboja yakni Kasi
Pemdes yang akrab di sapa Pak Budi menjelaskan bahwa seluruh ajuan masyarakat
dari Desa / Kelurahan harus berawal dari Musrenbang, jadi tidak ada lagi
pembangunan yang tanpa perencanaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan melalui
Musrenbang baik untuk RKA Kelurahan, RKA Kecamatan, melalui APBD Kabupaten
ataupun APBD Provinsi.
Sebagai informasi, Budi juga menambahkan bahwa untuk tahun
anggaran 2015 terdapat rasionalisasi anggaran, dimana biasanya setahun mencapat
2 M bahkan lebih, namun tahun ini hanya di kisaran 1 M per Kelurahan. Hal ini
menyebabkan pihak Pemerintah Kelurahan harus berfikir keras untuk efisiensi
anggaran dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, dana 1 M tidak semuanya untuk pembangunan
fisik namun semua termasuk operasional dan perjalanan dinas. Sedangkan besaran
anggaran yang dapat dianggarkan melalui RKA Kelurahan besarannya setara atau
kurang dari 200 juta, jika besaran dari 200 juta hingga 500 juta dianggarkan
melalui RKA Kecamatan dan diatas 500 juta melalui APBD Kabupaten.
Sehingga masyarakat diharapkan untuk bersabar jika ajuan
pembangunan belum terealisasi, mengingat anggaran yang terbatas, sementara
program yang diajukan banyak tentu skala prioritaslah yang menjadi pedoman
pemerintah melalui Musrenbang tersebut dasarnya.
Musrenbang Kelurahan
Salok Api Darat di gelar di Kantor Baru Salok Api Darat, dihadiri oleh Kasi
Pemdes Kecamatan Samboja, Lurah Salok Api Darat, Seklur, Jajaran Kasi dan staff
Kelurahan SAD, Tokoh Masyarakat, tokoh pendidikan, dan Tokoh lainnya, beserta
seluruh RT yang ada di SAD. (A03/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar