Opini
Oleh : Aco Wahab, S.Si
Sampah merupakan suatu
hal yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Setiap hari ada saja produksi
sampah, entah itu sampah dapur rumah tangga, ataupun sampah industri.
Penanganan sampah jika tidak dilakukan dengan cepat dan tepat akan menimbulkan
dampak terhadap lingkungan. Dampak lingkungan yang sering kita rasakan akibat
sampah adalah banjir, banyaknya sampah yang menyumbat drainase berakibat
meluapnya air yang sering berimbas masuk kedalam pemukiman warga. Belum lagi
sampah yang dibuang di pinggir-pinggir jalan, sangat jelas mengganggu pengguna
jalan karena baunya yang menyengat. Itu yang umum kita ketahui, sampah juga
ternyata menghasilkan gas metana (CH4) dengan komposisi rata-rata tiap
satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metana.
Gas metana ini 20 – 30 kali lebih merusak dari pada karbondioksida. Gas metana berada di atmosfer dalam jangka
waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3 derajat
Celsius per tahun, dan hal ini memicu pemanasan global.
Masyarakat yang membuang sampah sembarangan tidak bisa
sepenuhnya disalahkan, karena memang tempat pembuangan sampah sukar didapatkan.
Saya sendiri susah untuk menemukan TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Dari KM
28 sampai KM 38 yang masih wilayah Kecamatan Samboja saja nyaris bahkan bisa
dikatakan tidak ada TPS. Padahal sepanjang jalan ini banyak pemukiman warga.
Tidak adanya tempat pembuangan sampah membuat warga membuang sampah di
tepi-tepi jalan.
Nampaknya pemerintah kabupaten kutai kartenegara khususnya
kecamatan samboja harus cepat tanggap, dalam memberikan solusi dan
mengimplementasikannya agar lingkungan Kecamatan Samboja bersih dan asri.
Mungkin salah satu solusinya adalah mendaur ulang sampah-sampah plastik, membuat
sampah-sampah dapur menjadi kompos. Jika pemerintah dan masyarakat belum
mempunyai kemampuan dalam hal ini. Paling tidak pemerintah harus membuat dan
menambah TPS yang tentu disesuaikan dengan jumlah penduduk kec. Samboja. Tidak
cukup hanya itu saja, truk pengangkut sampah harus disiplin dalam pengambilan
sampah dari TPS ke TPA. Waktu diatur kapan warga boleh membuang sampah dan
kapan truk mengangkut sampah yang tentu kedua belah pihak harus disiplin.
Karena jika tidak demikian sampah akan membukit.
Semoga masalah sampah ini tidak disepelekan, dan segera
diselesaikan. Agar himbauan “buanglah sampah pada tempatnya” tidak berjawab “
kalau begitu mana tempatnya?” (C*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar