Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara giat mengefektifkan
peran serta masyarakat dalam membangun Kutai Kartanegara yang lebih baik
seperti amanat program Gerbang Raja. Salah satunya adalah peran serta
masyarakat Desa dan Kelurahan, karena mereka merupakan tonggak pembangunan yang
diharapkan peranannya bisa lebih aktif melalui lembaga kemasyarakatan seperti
LPM, RT, Karang Taruna, dan BPD.
Dimana menurut Tarjudin, SP, MM selaku Kepala Sub Bidang
Kelembagaan Bapemmas dan Pemdes Kabupaten Kutai kartanegara, memaparkan lembaga
tersebut merupakan mitra dari pemerintah Desa atau Pemerintah Kelurahan, bukan
justru menjadi oposisi, yang diharapkan hendaknya sinergi dalam bersama
membangun wilayahnya.
Tarjudin juga menjelaskan, bahwa lembaga kemasyarakatan
seperti Karang Taruna bisa diajukan guna mendapatkan biaya operasional asalkan
telah dibentuk dan di SK kan oleh Lurah setempat, dengan struktur yang jelas, serta
dilaporkan ke Pemkab Kukar melalui Bapemas dan Pemdes.
Pemerintah Kecamatan Samboja yang mendampingi dalam
sosialisasi tersebut, adalah Budianto, S.Sos, MM selaku Kepala Seksi
Pemerintahan Desa/Kelurahan Kecamatan Samboja, menuturkan bahwa tujuan sosialisasi
tersebut adalah melakukan pembinaan dan penguatan bagi lembaga kemasyarakatan
seperti salahsatunya Karang Taruna.
Sementara dari pelaksanaan sosialisasi tersebut, Budiyanto
berharap agar lembaga kemasyarakatan yang kurang aktif akan lebih eksis untuk
ikut membantu pemerintah Desa / Kelurahan dalam menjalankan Program Pemerintah
“Gerbang Raja” terutama dibidang kemasyarakatan. Sehingga program Desa Mandiri
di Desa Karya Jaya juga di Kelurahan Salok Api Laut bisa terwujud sesuai
harapan kita semua.
Sosialisasi yang digelar di BPU Kecamatan Samboja pada 23/10 dengan peserta dari Desa Karya Jaya dan
Kelurahan Salok Api Laut, hadir pula dalam acara tersebut, Pemerintah Desa
Karya Jaya beserta pemuda dan pengurus Lembaga Kemasyarakatannya, juga hadir
pula Pemerintah Kelurahan Salok Api Laut beserta beberapa staff dan Lembaga
kemasyarakatan yang ada di Salok Api Laut.
Anggaran pembangunan yang dikelola lembaga kemasyarakatan
bisa dari RKA atau ADD Kelurahan /Desa, bisa juga melalui APBD Kab Kukar, atau
juga dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Sehingga lembaga kemasyarakatan bisa berinovasi dengan membuat program
dan mengajukan proposal kepada pemerintah melaliu bidangnya. (*/A01)