Umar bin
Khatab, sosoknya yang ‘angker’ dan beringas dimasa jahiliyah seolah membenarkan
cerita yang selama ini berhembus. Sebagian besar kaum muslimin pasti pernah
pula mendengar dan bahkan meyakini kebenaran cerita bahwa Umar bin Khatab
pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya dimasa jahiliyah.
Beberapa saat yang lalu seorang
ustad menceritakan bagaimana Umar bin Khatab mengubur anaknya. Suatu ketika
Umar mengajak anak perempuanya yang berumur sekitar 8-10 tahunan. Umar mengajak
anak perempuanya itu menggali lubang bersama-sama, ketika umar menggali, sang
anak bertugas menyingkirkan tanah galian tersebut. Dan ketika giliran sang anak
menggali, umar bertugas menyingkirkan tanah galian, begitu seterusnya hingga
ketika giliran sang anak menggali, dan lubang itu dalamnya telah melebihi
kepala sang anak, maka dengan cepat umar menimbun lubang itu dengan tanah
galian yang berada disisi-sisi lubang. Ketika timbunan itu hampir menutup
kepalanya, sang anakpun berkata “ Ayah, apa salahku sehingga ayah menguburku
demikian rupa”. Moment itulah yang diceritakan bahwa umar selalu menangis
tersedu-sedu ketika mengingat anak perempuanya. Cerita ini dikemas begitu
apiknya, sehingga dengan didukung sosok Umar bin Khatab sendiri, membuat kita
membenarkan dan menyakini kisah tersebut.
Bagaimanakah sebenarnya kisah itu,
benarkah Umar pernah melakukannya ?
Dari Riwayat Shohih yang mana kisah
tersebut berdasar ?
Sebaliknya, fakta-fakta bahwa kisah tersebut adalah dusta belaka dapat
dibuktikan dari beberapa naskah, diantaranya :
1. Di dalam kitab-kitab Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, riwayat tersebut tidak
ada sama sekali. baik itu kitab Hadits Shohih maupun Hadits Dho’if. Bahkan di
dalam kitab Tarikh (sejarah) Islam yg ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak
ada dan tidak pernah disebutkan.
2. Riwayat ini sebenarnya sangat sering disebutkan dan disebarluaskan oleh
orang-orang Syi’ah Rofidhoh yg sesat , karena mereka sangat dengki kepada para
khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khoththob, dan para sahabat
radhiyallahu anhum.
3. Umar bin khatab RA berasal dari kabilah Bani Adiy, dan mengubur hidup-hidup
anak perempuan bukanlah tradisi dan kebiasaan keluarga kabilah Bani Adiy di
masa Jahiliyah.
buktinya bahwa Umar bin Khoththob menikah dengan seorang wanita yg bernama
Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin Mazh’uun radhiyallahu ‘Anhu), dan
melahirkan beberapa anak, diantaranya Hafshoh, Abdurrahman dan Abdullah bin
Umar bin Khoththob RA.
Hafshoh adalah anak perempuan Umar
bin Khoththob yg paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya
Rasululloh sebagai Nabi dan Rasul. Demikian pula Umar memiliki saudari kandung
yang bernama Fathimah binti al-Khoththob.
Jadi, sekiranya mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah tradisi dan
kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshoh dan
Fathimah binti Khoththob dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshoh
binti Umar bin Khoththob menjadi salah satu istri Nabi shallallahu alaihi
wasallam.
Padahal Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yg paling besar. Lalu
anaknya yang mana yang dikubur hidup-hidup oleh Umar bin Khatab ?
Kisah/kejadian inipun tidak pernah diceritakan oleh anak-anak Umar dan
keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam?
4. Hadits Shohih yang menunjukkan bahwa Umar bin Khoththob RA tidak pernah
mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat
berikut ini:
An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin
Khoththob berkata ketika ditanya tentang firman Allah (yg artinya) : “Dan
apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir:
8)
Umar menjawab: “Qois bin ‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam seraya berkata; “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup2 delapan anak
perempuanku di masa Jahiliyyah.” Maka Nabi berkata kepada Qois: “Merdekakanlah
seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup).”
Qois menjawab: “Aku memiliki Onta.” Nabi berkata: “jika engkau mau,
bersedekahlah dengan seekor Onta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau
kubur hidup-hidup.”
(Diriwayatkan oleh
Al-Bazzar 1/60, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan
Al-Haitsami berkata; “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para
perawi yg ada dlm kitab Ash-Shohih (Shohih Bukhari/Muslim), kecuali Husain bin
Mahdi al-Ailiy, dia perawi yg tsiqoh (terpercaya).”, (Lihat Majma’ Az-Zawaid
VII/283. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam
Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shohiihati no.3298).
Hadits Shohih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khoththob RA ini menerangkan
tentang kaffaroh (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hidup
anak perempuan di masa Jahiliyyah. Mengapa Umar bin Khoththob hanya
meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan
tentang dirinya ?. Ini membuktikan bahwa Umar bin Khoththob tidak pernah
mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta yang beredar
di tengah kaum muslimin.
Semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil
dalam urusan agama Islam, dan semoga Alloh memberikan kecerdasan kepada kita
dalam memahami Dienul Islam. Wallahu a’lam bish-showab.(dari berbagai sumber///)