Rabu, 11 Desember 2013

Sosialisasi Perda Kabupaten Kukar No 10 Tahun 2012 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan





Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara giat mengefektifkan peran serta masyarakat dalam membangun Kutai Kartanegara yang lebih baik seperti amanat program Gerbang Raja. Salah satunya adalah peran serta masyarakat Desa dan Kelurahan, karena mereka merupakan tonggak pembangunan yang diharapkan peranannya bisa lebih aktif melalui lembaga kemasyarakatan seperti LPM, RT, Karang Taruna, dan BPD.
Dimana menurut Tarjudin, SP, MM selaku Kepala Sub Bidang Kelembagaan Bapemmas dan Pemdes Kabupaten Kutai kartanegara, memaparkan lembaga tersebut merupakan mitra dari pemerintah Desa atau Pemerintah Kelurahan, bukan justru menjadi oposisi, yang diharapkan hendaknya sinergi dalam bersama membangun wilayahnya.
Tarjudin juga menjelaskan, bahwa lembaga kemasyarakatan seperti Karang Taruna bisa diajukan guna mendapatkan biaya operasional asalkan telah dibentuk dan di SK kan oleh Lurah setempat, dengan struktur yang jelas, serta dilaporkan ke Pemkab Kukar melalui Bapemas dan Pemdes.
Pemerintah Kecamatan Samboja yang mendampingi dalam sosialisasi tersebut, adalah Budianto, S.Sos, MM selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa/Kelurahan Kecamatan Samboja, menuturkan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah melakukan pembinaan dan penguatan bagi lembaga kemasyarakatan seperti salahsatunya Karang Taruna.
Sementara dari pelaksanaan sosialisasi tersebut, Budiyanto berharap agar lembaga kemasyarakatan yang kurang aktif akan lebih eksis untuk ikut membantu pemerintah Desa / Kelurahan dalam menjalankan Program Pemerintah “Gerbang Raja” terutama dibidang kemasyarakatan. Sehingga program Desa Mandiri di Desa Karya Jaya juga di Kelurahan Salok Api Laut bisa terwujud sesuai harapan kita semua.
Sosialisasi yang digelar di BPU Kecamatan Samboja pada  23/10 dengan peserta dari Desa Karya Jaya dan Kelurahan Salok Api Laut, hadir pula dalam acara tersebut, Pemerintah Desa Karya Jaya beserta pemuda dan pengurus Lembaga Kemasyarakatannya, juga hadir pula Pemerintah Kelurahan Salok Api Laut beserta beberapa staff dan Lembaga kemasyarakatan yang ada di Salok Api Laut.
Anggaran pembangunan yang dikelola lembaga kemasyarakatan bisa dari RKA atau ADD Kelurahan /Desa, bisa juga melalui APBD Kab Kukar, atau juga dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.  Sehingga lembaga kemasyarakatan bisa berinovasi dengan membuat program dan mengajukan proposal kepada pemerintah melaliu bidangnya. (*/A01)

Masyarakat Salok Api Darat minta PDAM Segera Difungsikan




Keberadaan sarana umum yang diharapkan menjadi sarana guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya Salok Api Darat, Salok Api Laut dan Amborawang Laut, yakni PDAM yang sekitar 10 tahun mangkrak, berharap agar segera difungsikan.
Seperti disampaikan salah satu tokoh masyarakat Salok Api Darat Fadli menyatakan di masa kemerdekaan masih ada masyarakat yang belum menikmati fasilitas berupa air bersih, ini merupakan ironi dari kekayaan Kukar yang melimpah.
Sehingga diharapkan kepada instansi yang bersangkutan segera menyelesaikan pembangunan dan sarana lain PDAM di Salok Api Darat guna memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya perihal air bersih.
Menurut Lurah Salok Api Darat, Tofikurachman, S.Sos, M.Si menyatakan bahwa pihaknya memohon kepada instansi terkait agar segera menyelesaikan sarana umum berupa air bersih, yang keberadaannya sangat dinantikan oleh masyarakat.
Diharapkan dengan diselesaikannya PDAM di Salok Api Darat kehidupan masyarakat bisa semakin baik khususnya air bersih. Karena akan berdampak dengan tingkat kesehatan masyarakat. Semoga DPRD Kukar pun turut membantu guna pemanfaatan APBD bagi sarana dan prasarana masyarakat. (*A01)